Senin, 05 Desember 2011

PEGETARIAN : Gaya Hidup Sehat,Lingkungan Sehat

PEGETARIAN : Gaya Hidup Sehat,Lingkungan Sehat
”Kita telah melampaui titik ujung. Tapi kita belum sampai pada titik tanpa harapan. Kita masih bisa berbalik, tapi kita harus mengambil arah yang cepat!”, kalimat diatas pernah diucapkan oleh James Hansen, seorang ahli cuaca papan atas di NASA. Maksud dari kutipan diatas adalah ada satu cara untuk menyelamatkan lingkungan yang terlanjur rusak ataupun mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut. Upaya itu adalah dengan menjadi seorang Vegetarian.
Apa itu ’Vegetarian’ ?
Merupakan suatu pola makan yang menghindari makan-makanan dari daging atau menghindari produk-produk dari hewani seperti susu, telur dan lain-lain baik untuk alasan kesehatan maupun spiritual.
Mengapa Vegetarian?
  1. 1.      Peternakan Sebagai  Penyebab Kerusakan Lingkungan
    Laporan PBB untuk bidang peternakan dan lingkungan hidup tahun 2006 mengungkapkan bahwa sektor peternakan sebagai penyumbang paling signifikan untuk krisis lingkungan yang serius. Peternakan menghasilkan 64 persen dari amonia yang dihasilkan dari kotoran hewan, yang menimbulkan hujan asam. Peternakan juga merupakan sumber utama dari kerusakan tanah dan air.
  1. 2.      Hakekat Manusia Berdasarkan Anatominya
            Dari susunan Giginya manusia sebenarnya tergolong dalam tipe Herbivora yakni pemakan tumbuh-tumbuhan. Hewan-hewan karnivora memiliki gigi dan kuku yang tajam struktur ini berguna untuk mengoyak daging sedangkan manusia dan hewan herbivora memiliki susunan gigi yang majal atau seri yang fungsinya untuk mengunyah. Terdapat kemiripian anatomi antara manusia dan hewan herbivora misalnya jumlah kelenjar ludah, kelenjar  lambung, dan lain-lain. Secara anatomi manusia sebenarnya tergolong dalam jenis herbivora atau pemakan tumbuh-tumbuhan.
            Namun banyak dari manusia yang beranggapan bahwa dirinya karnivora atau cenderung omnivora (pemakan daging dan tumbuhan).  Padahal konsumsi daging terbukti sulit terurai dalam usus dan lebih cepat membusuk. Penelitian juga menunjukkan bahwa mengkonsumsi daging dapat dihubungkan dengan kerusakan sel otak, salah satu sebab penyakit Alzheimer (hilangnya fungsi mental) pada orang berusia lanjut. Menurut Komite Dokter yang bertanggung jawab untuk pengobatan, risiko terkena Alzheimer lebih tinggi bagi orang-orang yang mengkonsumsi makanan dengan kolesterol tinggi, lemak jenuh, kalori tinggi, dan makanan yang rendah serat, sayuran, maupun buah-buahan.
   Sebagian orang beranggapan bahwa dengan menjadi seorang vegetarian mereka mendapati tubuh mereka yang menjadi lemas, dan terlihat pucat. Ini bukanlah permasalahan yang serius karena saat kita beralih menjadi seorang vegetarian secara otomatis kita mengubah pola makan kita dan hal ini memerlukan adaptasi dan hal seperti ini tidak perlu dikhawatirkan karena tubuh kita memiliki adaptasi yang alamiah.
3.  Dampak Pola Makan Terhadap Kesehatan Tubuh
Apa yang kita konsumsi dapat mencerminkan seperti apa kesehatan kita. Perlu diketahui sebagian besar penduduk dunia hampir 80% adalah seorang pemakan daging (karnivora) atau pemakan daging dan tumbuh-tumbuhan atau omnivora. Ironisnya, penderita penyakit jasmani seperti stroke, jantung, kanker, obesitas dan penyakit pembuluh kapiler disebabkan karena terlalu banyak mengkonsumi produk-produk hewani.
Disamping itu dengan tidak mengkonsumsi produk hewani ternyata berdampak positif terhadap kesehatan rohani, terutama pada kontrol emosi hal ini di karenakan hormon di dalam tubuh tidak terkontamisi dengan hormon dari hewan yang dikonsumsi sehingga membuat emosi lebih stabil.
Read More..

Lingkungan Sehat untuk Sehat

Lingkungan Sehat untuk Sehat


Diare, Polio, DBD, alergi, gangguan pernafasan hingga Flu Burung adalah jenis penyakit yang penyebarannya sebagian besar dipengaruhi faktor lingkungan. Membenahi lingkungan agar tetap mendukung usaha seseorang tetap sehat adalah suatu keharusan tetapi bukan semata-mata tanggungjawab Departemen Kesehatan, melainkan tanggungjawab pemerintah daerah dan setiap individu dalam masyarakat. Untuk mengajak berbagai pihak membangun berwawasan lingkungan, Depkes menyelenggarakan Pertemuan Teknis Program Lingkungan Sehat dan Evaluasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat tahun 2007 di Makassar, tanggal 12-14 Juni 2007.Gubernur Sulawesi Selatan sendiri berkenan membuka pertemuan. Turut memberi sambutan pembukaan, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Departemen Kesehatan, dr. I Nyoman Kandun, MPH, dan Direktur Jenderal Bina Bangda Departemen Dalam Negeri. Para peserta pertemuan adalah wakil dari Bappenas, walikota/bupati/anggota Bappeda, wakil perguruan tinggi, serta berbagai unit atau pejabat yang terkait langsung dengan upaya kesehatan lingkungan di lingkup Depkes.
Meleburnya berbagai sektor dalam pertemuan ini bukan tanpa alasan. Tidak mungkin pembangunan kesehatan berjalan sinergis tanpa program yang selaras antar sektor, juga pada setiap tingkatan. Di masa otonomi daerah, mengupayakan lingkungan sehat di suatu wilayah, tentu tidak bisa bergantung sepenuhnya pada pemerintah pusat. Pemerintah daerah sendirilah yang lebih tepat menentukan programnya karena pemerintah daerahlah yang lebih memahami kekurangan dan kelebihan wilayahnya dan warganya.
Dirjen P2PL juga menyatakan bahwa kemajuan pembangunan kesehatan di Indonesia dapat dilihat dari perbaikan angka-angka indikator. Angka Kematian Bayi misalnya, menurun dari 46 per 1.000 kelahiran hidup di tahun 1997 menjadi 35 per 1.000 kelahiran hidup di tahun 2003. Angka Kematian Ibu menurun dari 334 per 100.000 kelahiran hidup di tahun 1997 menjadi 307 per 100.000 kelahiran hidup di tahun 2003. Namun, perkembangan pola penyakit menular maupun tidak menular telah mengindikasikan transisi. Penyakit baru muncul akibat mutasi biologis virus maupun bakteri di lingkungan yang tidak sehat bagi manusia. Perubahan lingkungan juga menyebabkan re-emerging diseases atau penyakit lama yang muncul kembali dan mengganas. Penyakit yang diderita masyarakat tersebut sangat erat kaitannya dengan kondisi kesehatan lingkungan, perilaku yang tidak kondusif, pencemaran lingkungan, serta faktor penentu lainnya.
Diingatkan pula oleh Dirjen P2PL bahwa segala hal yang bersangkutan dengan kesehatan seperti program penyediaan air bersih dan sanitasi, pemeliharaan dan perbaikan kualitas lingkungan, pengendalian pencemaran lingkungan dan pengembangan wilayah sangat ditentukan oleh keterlibatan semua pelaku pembangunan, yaitu pemerintah, swasta, LSM, serta masyarakat. Pertemuan semacam inilah yang dapat menjadi wadah untuk memikirkan masalah kesehatan yang berkaitan dengan lingkungan, serta upaya intervensi baik dari sisi legal dan teknis, maupun dari usaha peningkatan kesadaran masyarakat.
Pertemuan kali ini bukan hanya menjadi ajang berbagi ilmu satu arah, di dalam ruangan. Peserta pertemuan dapat langsung mendapatkan contoh kota sehat. Kali ini, walikota Bontang mendapat kehormatan berbagi pengalaman tentang bagaimana menyehatkan lingkungan di kota Bontang lewat mewujudkan lingkungan sehat Kota Bontang yang Sehat, Cerdas, Lestari, dan Bebas Kemiskinan.
Mereka yang berpartisipasi dalam acara ini juga diajak panitia untuk turun ke lapangan, melihat sendiri apa yang dimaksud dengan lingkungan sehat atau tidak sehat, guna melahirkan ide tentang apa yang harus dilakukan atau perlu berhenti dilakukan demi menjaga lingkungan agar mendukung upaya kesehatan individu. Selain berkunjung ke rumah walikota Makassar, peserta pertemuan dibagi ke dalam kelompok-kelompok untuk mengunjungi wilayah kelurahan sehat, sekolah sehat, Benteng Rotterdam, dan Somba Opu. Setiap kelompok melaporkan hasil kunjungan untuk berdiskusi dengan kelompok lain tentang hal yang memang patut ditiru, harus dilakukan, serta hal yang masih harus diperbaiki.
Read More..

Rumah Sehat

Rumah Sehat

 
 
 
 
 
 
i
 
105 Votes
Quantcast

Rumah pada dasarnya merupakan tempat hunian yang sangat penting bagi kehidupan setiap orang. Rumah tidak sekedar sebagai tempat untuk melepas lelah setelah bekerja seharian, namun didalamnya terkandung arti yang penting sebagai tempat untuk membangun kehidupan keluarga sehat dan sejahtera. Rumah yang sehat dan layak huni tidak harus berwujud rumah mewah dan besar namun rumah yang sederhana dapat juga menjadi rumah yang sehat dan layak dihuni Rumah sehat adalah kondisi fisik, kimia, biologi didalam rumah dan perumahan sehingga memungkinkan penghuni atau masyarakat memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Untuk menciptakan rumah sehat maka diperlukan perhatian terhadap beberapa aspek yang sangat berpengaruh, antara lain: rumah-sehat1
1. Sirkulasi udara yang baik.
2. Penerangan yang cukup.
3. Air bersih terpenuhi.
4. Pembuangan air limbah diatur dengan baik agar tidak menimbulkan pencemaran.
5. Bagian-bagian ruang seperti lantai dan dinding tidak lembab serta tidak terpengaruh pencemaran seperti bau, rembesan air kotor maupun udara kotor.
Persyaratan Kesehatan Rumah Tinggal menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 829/Menkes/SK/VII/1999 adalah sebagai berikut:
1. Bahan Bangunan
a. Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain sebagai berikut :
· Debu Total tidak lebih dari 150 µg m3
· Asbes bebas tidak melebihi 0,5 fiber/m3/4jam
· Timah hitam tidak melebihi 300 mg/kg
b. Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.
2. Komponen dan penataan ruang rumah
Komponen rumah harus memenuhi persyaratan fisik dan biologis sebagai berikut:
a. Lantai kedap air dan mudah dibersihkan
b. Dinding
· Di ruang tidur, ruang keluarga dilengkapi dengan sarana ventilasi untuk pengaturan sirkulasi udara
· Di kamar mandi dan tempat cuci harus kedap air dan mudah dibersihkan
c. Langit-langit harus mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan
d. Bumbung rumah yang memiliki tinggi 10 meter atau lebih harus­ dilengkapi dengan penangkal petir
e. Ruang di dalam rumah harus ditata agar berfungsi sebagai ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, ruang tidur, ruang dapur, ruang mandi dan ruang bermain anak.
f. Ruang dapur harus dilengkapi dengan sarana pembuangan asap.
3. Pencahayaan
Pencahayaan alam atau buatan langsung atau tidak langsung dapat menerangi seluruh bagian ruangan minimal intensitasnya 60 lux dan tidak menyilaukan.
4. Kualitas Udara
Kualitas udara di dalam rumah tidak melebihi ketentuan sebagai berikut :
a. Suhu udara nyaman berkisar antara l8°C sampai 30°C
b. Kelembaban udara berkisar antara 40% sampai 70%
c. Konsentrasi gas SO2 tidak melebihi 0,10 ppm/24 jam
d. Pertukaran udara
e. Konsentrasi gas CO tidak melebihi 100 ppm/8jam
f. Konsentrasi gas formaldehide tidak melebihi 120 mg/m3
5. Ventilasi
Luas penghawaan atau ventilasi a1amiah yang permanen minimal 10% dari luas lantai.
6. Binatang penular penyakit
Tidak ada tikus bersarang di rumah.
7. Air
a. Tersedia air bersih dengan kapasitas minmal 60 lt/hari/orang
b. Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan air minum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Tersediannya sarana penyimpanan makanan yang aman dan hygiene.
9. Limbah
a. Limbah cair berasal dari rumah, tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau dan tidak mencemari permukaan tanah.
b. Limbah padat harus dikelola agar tidak menimbulkan bau, tidak menyebabkan pencemaran terhadap permukaan tanah dan air tanah.
10. Kepadatan hunian ruang tidur
Luas ruang tidur minimal 8m2 dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.
Masalah perumahan telah diatur dalam Undang-Undang pemerintahan tentang perumahan dan pemukiman No.4/l992 bab III pasal 5 ayat l yang berbunyi “Setiap warga negara mempunyai hak untuk menempati dan atau menikmati dan atau memiliki rumah yang layak dan lingkungan yang sehat, aman , serasi, dan teratur”
Bila dikaji lebih lanjut maka sudah sewajarnya seluruh lapisan masyarakat menempati rumah yang sehat dan layak huni. Rumah tidak cukup hanya sebagai tempat tinggal dan berlindung dari panas cuaca dan hujan, Rumah harus mempunyai fungsi sebagai :
1. Mencegah terjadinya penyakit
2. Mencegah terjadinya kecelakaan
3. Aman dan nyaman bagi penghuninya
4. Penurunan ketegangan jiwa dan sosial
Sumber:
Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 829 Menkes SK/VII/1999 Tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan
Ditjen P2MPLM, Petunjuk Tentang Perumahan dan Lingkungan Serta Penggunaan Kartu Rumah, 1995.
Read More..

Pengikut